Minggu, 15 November 2020

Penyesalan

Penyesalan Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law

Terakhir menulis mungkin pada saat terakhir kali menyelesaikan pendidikan tinggi disebuah universitas negeri di kota Jakarta. Awalnya saya menganggap itu adalah terakhir kali tulisan yang akan dipost diblog ini. Namun ternyata takdir berkata lain, akhirnya di titik ini inginnya rasanya menulis untuk dibagikan bagi orang lain, karena sebuah cerita akan bermakna jika dibagikan. Mungkin bagi banyak orang saya adalah orang yang mencintai drama, karena hidup sering kali penuh drama yang tidak pernah berakhir. Entah ada yang suka ataupun sudah sangat muak, terseralah masing - masing punya hak untuk menilai.

Dahulu menjadi sesorang penulis dilingkungan kampus, berbicara terkait hal-hal pendidikan, sosial, politik dan hingga yang terkahir tentang kehidupan yang berjudul dinamika blog ini dirilis. Dahulu mampu berbicara dengan lantang terkait keadilaan yang banyak belum dinikmati oleh masyarakat kecil serta merasa mempunyai solidaritas tinggi pada kaum marjinal. 

Pelan-pelan semua itu terkikis ketika memasuki dunia kerja dan menjadi seorang praktisi publik. Bahkan ketika masyarakat kecil tertindas dengan Undang-Undang Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law saya tetap diam dan bahkan menyuarakan lewat tulisanpun tidak. Ini mungkin menjadi satu penyesalan pertama, ditahun 2020 ini. Saya merasa telah menjadi seorang yang sombong dan lupa darimana saya berasal. Mungkin memang tidak akan berpengaruh apa-apa, tetapi mereka yang terkena dampak akan mendapat penguatan dari sebuah tulisan, yang menceritakan dukungan pada mereka. 

Sebenarnya saya cukup sedih, ketika omnibus law ini di sah kan saya seringkali bertukar pendapat dengan rekan kerja, mereka seperti acuh dan tak acuh terkait kebijakan ini, padahal ini mungkin sangat berpengaruh pada kaum buruh. Sedih sekali saya ketika banyak rekan kerja menyalahkan kaum buruh yang telah bersusah payah berunjuk rasa untuk memperbaiki undang-undang yang merugikan kaum pekerja. Sering kali saya lebih memilih diam bahkan membela kaum buruh tersebut dari pada mengiyakan rekan kerja yang menyalahkan mereka, karena hati nurani saya berkata kalau apa yang diperjuangkan kaum buruh ini adalah benar.

Mungkin tulisan ini sudah tidak relevan dengan situasi saat ini, tapi saya ingin mereka tahu saya sebagai seorang yang cukup berpendidikan dan seorang praktisi yang berpihak pada kepentingan publik, ada di pihak mereka, dan mendukung mereka untuk memperjuangkan hak mereka yang telah dillindungi oleh Undang-Undang Dasar  (UUD 1945) yang telah dirumuskan oleh pendiri negara di republik ini, yakni  hak untuk memperoleh hidup yang layak.

Saat ini sebagai seorang praktisi publik dalam hal pemeriksaan laporan keuangan sering kali saya menemui case yang juga terbilang cukup unik, dan memerlukan penelaahan yang mendalam dan butuh analisis yang tajam terkait dengan kepentingan pemilik saham atau yang lebih dikenal dengan share holder. Sering kali share holder tidak tahu apa yang telah dilakukan oleh manajemen terkait usaha yang mereka miliki. Sebagai seorang praktisi publik saya ingin mereka tahu setidaknya apa yang terjadi dalam usaha mereka dan apa indikasi dari kecurangan manajemen pada usaha mereka. Terkait hal tersebut mungkin akan saya ceritakan dalam blog selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar