Ekonomi Syariah
Ekonomi
syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah
ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem
ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara
kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang
eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang
penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan
tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang
teraplikasi dalam etika dan moral .
Perbedaan
ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional .Berikut ini adalah perbandingan
ekonomi syariah dan ekonomi konvensional.
Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi
konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya.
Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen
provitnya, yaitu sistem bagi hasil.
Sistem
ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun
komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada di tengah-tengah ketiga sistem
ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat
individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya
serta komunis yang ekstrem, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta
perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam
harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa
adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya
kepada setiap pelaku usaha.
Ciri
khas ekonomi syariah tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya
prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al
Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum
Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit
tentang sistem ekonomi.
Sebagaimana
diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi
syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4. Tanggungjawab
(responsibility)
Manusia
sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik,
karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia
adalah kepercayaan-Nya di bumi.
Di
dalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba,
yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al
Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak
dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan
lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah
disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan
riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Ekonomi
Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia.
Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi
seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan
kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan
agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas
oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu
menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa
meninggalkan sumber hokum, teori ekonomi Islam, bisa berubah.
Sistem
ekonomi syariah awal kehadirannya di Indonesia hanya dijadikan sebagai
alternatif solusi krisis moneter, namun saat ini ekonomi syariah tidak lagi
hanya sekadar menjadi alternatif, tetapi ekonomi syariah menjadi solusi dalam
berbagai persoalan umat manusia.
Demikian
diungapkan Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH
Ma'ruf Amin menanggapi peranan ekonomi syariah dalam pertumbuhan ekonomi
Nasional. "Fakta sudah berbicara, bahwa sistem ekonomi konvensional yang
selama ini diterapkan banyak negara di dunia, tidak hanya merugikan tetapi juga
membahayakan umat manusia. Karena sistem ekonomi konvensional, yang diuntungkan
hanyalah kelompok tertentu, bukan orang banyak, " jelasnya.
Sebaliknya,
menurutnya, ekonomi syariah justru membawa perbaikan dan kesejahteraan bagi
umat manusia. Seperti yang terjadi saat krisis moneter 1997 silam, lembaga
keuangan syariah di Indonesia, khususnya bank syariah, mampu bertahan dengan
baik. Sedangkan bank-bank konvensional yang diandalkan menjadi roda ekonomi,
mengalami masa sulit.
Lebih
lanjut Ma'ruf Amin mengatakan, keunggulan ekonomi syariah sudah tidak diragukan
lagi. "Sudah banyak contoh keunggulan ekonomi syariah. Sayangnya, masih
banyak masyarakat muslim yang belum melaksanakannya secara konsekuen, "
ujarnya.Ia menjelaskan, ekonomi syariah mengajarkan tegaknya nilai-nilai
keadilan, kejujuran, transparansi, antikorupsi, dan eksploitasi. Artinya, misi
utamanya menegakkan nilai-nilai akhlak dalam aktivitas bisnis, baik individu,
perusahaan, ataupun negara.Senada diungkapkan Pakar Ekonomi Syariah Adiwarman A
Karim, dibandingkan dengan ekonomi konvensional, pertumbuhan ekonomi syariah
jauh lebih pesat. "Sebagai praktisi perbankan syariah, saya tetap optimis
ekonomi syariah akan berkembang lebih baik, " ungkapnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar