Rabu, 12 Desember 2012

UUD 45 hanyalah sebuah dongeng


UUD ‘45 Hanyalah Sebuah Dongeng

Sungguh ironis mendengar cerita direpublik ini. Undang-undang yang selalu diceritakan pada pewaris negri ini hanyalah sebuah khayalan tak ubahnya sebuah dongeng. Cerita fiktif yang selalu didentangkan untuk mempercantik kondisi negri yang sudah amburadul ini.

Sebuah aturan yang dilukiskan pada kitab suci negri ini yang tak lain adalah UUD’ 45, hanyalah menjadi sebuah tulisan dalam negri dongeng. Tidak asing lagi mendengar dan mononton kejadian-kejadian nyata yang jauh berbeda dengan apa yang digambarkan dalam kitab hukum dinegri ini.

Dalam kesempatan ini , kita akan menyaksikan bersama jauhnya realitas dalam kitab hukum dengan kehidupan disaat ini, khususnya untuk pasal 31 dan 34 tentang apa yang seharusnya diperoleh pewaris negri ini, yang diantaranya adalah pendidikan yang layak dan pemeliharaan Negara terhadap fakir miskin dan anak-anak terlantar.

Lihatlah gambar disamping, seorang malaikat kecil  yang kurang lebih berusia 5 tahun, ia sudah harus luntang-lantung dijalan dan bahkan tidur dikoridor busway,  tentu sangat miris bukan? Bocah ini tidak saja kehilangan hak untuk menimba pengetahuan melalui pendidikan, namun ia juga tidak mendapatkan perlakuan yang layak seperti apa yang telah dituliskan dalam kitab hukum republik ini, padahal jiwa kecil ini adalah pewaris negri ini. Bagaimana nasib pewaris negri yang selanjutnya? Mau dibawa kemana, masa depan mereka?

(oleh : Yulius)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar